Ragam  

Soal KUA PPAS RAPBD Tahun 2022, Begini Sikap DPRD Parigi Moutong

Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto. (Foto: Roy Lasakka/JurnalLentera.com)

JURNAL LENTERA – DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk segera mengajukan KUA PPAS Rancangan APBD tahun anggaran 2022, untuk dibahas bersama.

“Ini sudah pekan kedua di bulan Juli 2021, seharusnya Pemda sudah memasukan KUA PPAS Rancangan APBD tahun 2022, agar dibahas bersama,” ujar Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, Ahad, 11 Juli 2021.

Dia mengaku pihaknya khawatir belum diajukannya KUA PPAS Rancangan APBD ke DPRD akan mengakibatkan pada keterlambatan proses pembahasan dan pengesahan APBD tahun 2020 nanti.

Selain itu, jika keterlambatan pengesahan APBD tahun 2022 terjadi, dipastikan akan berdampak terhadap rendahnya penyerapan dan capaian realisasi anggaran.

Tidak hanya itu, dalam pembahasan Rancangan APBD tahun 2022 nanti, akan dilakukan sejumlah penyesuaian terkait kondisi keuangan daerah.
Sebab, situasi pandemi yang dialami Indonesia dua tahun belakangan ini berpengaruh terhadap keuangan masing-masing daerah.

Apalagi, telah dibukanya seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh BKPSDM Parigi Moutong, yang diperkirakan menelan pembiayaan cukup besar, yang perlu dibahas, karena peluang terisinya ribuan formasi tenaga guru dan kesehatan sangat besar.

“Tahun ini, dibuka seleksi pendaftaran PPPK dengan kuota 2000-an, yang kemungkinan akan menelan biaya cukup besar, maka perlu segera dibahas,” ucap Sayutin.

Dia juga mengatakan, pihaknya menilai, jika formasi kuota PPPK yang dibuka diterisi seluruhnya, kemungkinan dilakukan penghematan anggaran.
Sehingga, perlu dilakukan pengkajian lebih awal untuk menentukan sektor apa saja yang akan diprioritaskan atau ditunda pada proses penganggaran tahun depan.

“Soal pembiayaan PPPK ini saya tidak bisa komentari dulu, karena harus melihat postur APBD tahun 2022,” akunya.

Ketua DPRD juga menyampaikan, pihaknya akan mengundang BKPSDM, Bappelidbangda, dan BPKAD untuk mengkaji bersama terkait seleksi pendaftaran PPPK yang tengah berjalan saat ini.

“Tapi sebelumnya saya akan melakukan rapat bersama komisi terkait untuk mengkaji persoalan pembiayaan PPPK ini. Saya juga menginginkan PPPK ini sukses, karena dapat mensejahterakan tenaga guru honorer,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran Ahmad, mengatakan pihaknya memperkirakan pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK sekitar Rp 87 miliar.

Kedepannya Pemda Parigi Moutong akan melakukan penghematan diseluruh sektor pembiayaan.

Laporan : Roy Lasakka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *