Isu Jalur KEK Miliki Kandungan Nikel Tidak Benar, Bupati Samsurizal: Masyarakat Jangan Terprovokasi

Bupati Samsurizal Sebut Festival Durian Akan Dihadiri Presiden
Bupati Parigi Moutong, H. Samsurizal Tombolotutu. (Foto: Dok JurnalLentera.com)

JURNAL LENTERA – Terkait isu adanya kandungan nikel di wilayah yang menjadi jalur perlintasan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, ternyata tidak benar.

“Itu hanya isu yang sengaja disebarluaskan oleh oknum, yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat jangan sampai terprovokasi dengan isu tersebut,” ujar Bupati Samsurizal Tombolotutu, Ahad 27 Juni 2021.

Dia mengatakan, isu tanah yang memiliki kandungan nikel di wilayah yang menjadi jalur perlintasan KEK lagi santer berkembang ditengah masyarakat.

Sehingga, ia juga mengimbau, agar Pemerintah Desa (Pemdes) yang ada di wilayah tersebut tidak ikut-ikutan menyebarkan isu, yang tidak bisa dipertanggung jawabkan itu.

Sebab, akibat beredarnya isu tersebut masyarakat dibuat menghayal menjadi kaya mendadak jika tanahnya yang berada di wilayah jalur perlintasan KEK dibeli, karena memiliki kandungan nikel.

“Kasihan masyarakat kita dibuat menghayal. Padahal itu tidak benar,” katanya.

Bupati Samsurizal, mengaku sudah menanyakan hal itu kepada pengelola KEK Tawaili yang tak lain adalah sepupunya, H. Mulhanan Tombolotutu, yang akrab disapa Toni.

Menurut Toni, kata dia, isu terkait adanya kandungan nikel di wilayah yang menjadi jalur perlintasan KEK di Parigi Moutong, memang tidak benar.

Hal yang sebenarnya itu, nikel dari hasil pertambangan di Kabupaten Morowali, rencananya akan dibawa melintasi wilayah KEK di Parigi Moutong, menuju KEK Tawaili.

Olehnya, Bupati Samsurizal, mengimbahu masyarakat dan aparat desa untuk mentaati aturan yang berlaku sesuai Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 34 Tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan.

“Saya juga meminta kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar segera melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses oknum yang melanggar aturan,” tegas Bupati Samsurizal.

Laporan : **/Roy Lasakka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *