Harga Gas Elpiji 3 Kg Naik, DPRD dan Pemkab Morowali Ambil Sikap

RDP yang dilaksanakan DPRD bersama Pemkab Morowali dalam menyikapi kenaikan harga gas Elpiji 3 Kg, Rabu 17 Februari 2021. (Foto : doc KabarSelebes.id)

JURNAL LENTERA – Sikapi kenaikan harga gas Elpiji 3 Kg yang seharusnya hanya Rp 28.000 menjadi Rp 40.000, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, Sulawesi Tengah, gelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP yang dilaksanakan pada Rabu 17 Februari 2021.

“RDP ini sebagai upaya dalam menyikapi kenaikan harga gas Elpiji 3 Kg,” ujar Ketua Komisi II DPRD Morowali, Irene Ilyas, yang memimpin secara langsung RDP seperti dikutip dari KabarSelebes.id pada Kamis 18 Februari.

Ia mengatakan, sesuai Harga Eceran Tertinggi atau HET, gas Elpiji 3 Kg hanya senilai Rp 28.000.

Namun, faktanya di lapangan, harga gas Elpiji 3 Kg tersebut telah mencapai Rp 40.000.

“Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus menyikapi persoalan ini. Begitu juga dengan persoalan  ketersediaan gas Elpiji 3 Kg,” katanya.

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Morowali, Syukri Matorang, mengatakan  harga gas Elpiji 3 Kg diakuinya mengalami kenaikan harga seperti yang terjadi di wilayah Menui Kepulauan.

Apalagi, gas Elpiji 3 Kg yang seharus diperuntukan bagi warga kurang mampu, justru masih banyak masyarakat yang menggunakan bukan yang berhak.

“Masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri yang menggunakan gas Elpiji 3 Kg ini. Makanya kami sudah menindaklanjuti persoalan ini dengan melayangkan surat kepada Camat untuk mendata siapa saja yang berhak mendapatkan gas Elpiji 3 Kg,” terangnya.

Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Morowali, Abd Rahman, mengungkapkan tahun ini Morowali mendapat jatah gas bersubsidi Elpiji 3 Kg ebanyak 1.800 metrik ton atau sekitar 52.000 tabung.

“Di bandingkan tahun lalu yang hanya berjumlah 1.600 metrik ton. Persoalan ini, juga sudah disampaikan ke Bupati. Makanya Bupati langsung menginstruksikan untuk memprioritaskan wilayah kepulauan. Terkait penggunaan yang tidak berhak, kedepan akan dilakukan pemberdayaan BUMDes, agar penyalurannya terkontrol,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindag Morowali, Zainal mengatakan, pihaknya hanya sebagai pengawas terhadap 117 pangkalan.

Meski demikian, dia tidak menampik adanya penjualan yang tidak sesuai HET.

Bahkan, ada pula pangkalan yang melakukan permainan.

“Mengantisipasi hal itu, bisa melalui peran Kepala Desa dengan menggunakan pita atau kode berupa stiker kepada penerima yang berhak. Begitu juga dengan pengawasan, harus melibatkan pemerintah desa. Sehingga penyaluran dapat tepat sasaran,” jelasnya.

Sumber : KabarSelebes.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *