JURNAL LENTERA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) tetapkan Desa Lebagu, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), sebagai kampung reforma agraria berdasarkan SK nomor 44 SK-72.08 III/2021.
Setidaknya ada sejumlah nidikator yang menjadi alasan kenapa Desa Lebagu di Balinggi menjadi pilot project untuk desa Agrario oleh BPN.
“Sebelum penetapan itu, BPN melakukan legalitas aset, retribusi tanah serta objek tanah sebagai salah salah syarat persiapan kampung reforma agraria,” ungkap Kepala BPN Parigi Moutong, Basuki Raharjo saat ditemui di Desa Lebagu, Kamis 4 November 2021.
Pihaknya menilai, kesiapan legalitas aset Desa Lebagu sangat baik. Bahkan, kesiapan itu juga ditunjukkan oleh masyarakat setempat. Hal itu yang menjadi faktor utama dalam penetapan kampung reforma agraria.
Kemudian saat ini kata Basuki, penetapan kampung reforma agraria telah masuk tahap akses rekomendasi dan kemudian ditindaklanjuti dengan pendampingan.
Dalam pendampingan itu kata dia, pihaknya melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya peningkatan perekonomian masyarakat dari berbagai sektor, diantara pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan serta UMKM di desa Lebagu.
BACA JUGA: Wabup Badrun Pimpinan Rapat TPID, Pertahankan Kestabilan Harga
“Kami telah melakukan pendampingan dan dalam waktu dekat kampung reforma agraria akan kami launching,” ungkapnya.
Proses pendampingan akan dilakukan selama tiga tahun, dan Desa Lebagu akan menjadi pilot projeck kampung reforma aagraria, yang baru pertama ada di Parigi Moutong.
“Kegiatan ini melibatkan lintas sektor terdiri dari Dinas Koperasi dan UMKM, Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan serta beberapa OPD lainnya,” kata dia.
Menaggapi rencana baik BPN tersebut, Kepala Desa Lebagu, Benhur Ntada mengatakan, pihaknya mengapresiasi penempatan kampung reforma agraria di desanya.
Dia berharap, hal itu dapat berdampak pada taraf hidup masyarakat setempat, karena kegiatan itu bertujuan untuk menggali sumber daya alam dan manusia, serta dikelola bersama-sama agar meningkatkan perekonomian.
“Ada begitu banyak kegiatan masyarakat selama ini, karena kemampuan untuk mengelola terbatas. Begitu juga soal modal. Jadi dengan kegiatan ini, ada pendampingan,” ungkapnya.
Misalnya, pembuatan kerajinan atau cendramata nibung. Selama ini, masyarakat setempat hanya sebagai buruh, namun jika didukung dengan pelatihan akan menjadi pelaku usaha.
“Saya sangat berterima kasih kepada BPN menetapkan kampung kami sebagai reforma agraria, dan ini pertama di daerah ini,” katanya.
Untuk diketahui, Kampung Agraria merupakan implementasi dari program Reforma Agraria, Program Prioritas Nasional (PSN) yang dicanangkan pemerintah. Tujuannya untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria, penggunaan dan pemanfaatan tanah.
BACA JUGA: Bupati Parimo Himbau Masyarakat Parigi Galakkan Kembali Program Adipura
Laporan: Multazam











Respon (1)